Dalam rangka menanggulangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah, dan sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi bangsa, Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) dan Satuan Binmas (Pembinaan Masyarakat) Polsek Tegalsari Polrestabes Kota Surabaya melaksanakan Sosialisasi di SMP Negeri 10 Surabaya, Senin (14/8/2023).
Baca juga:
“Siswa SPENLUSA Raih 3 Gelar pada Lomba Peringatan HAN 2023 Kota Surabaya“
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa yang berada dikelompok B. Didampingi petugas Binmas Polsek Tegalsari yaitu Bripka Ahmad Rivai dan KBO Satreskoba Polrestabes Surabaya, AKP Philip Ronaldy Lopung sebagai pemateri.
Sosialisasi ini dimulai saat jam menujukkan pukul 08.00 WIB, dengan dibuka oleh AKP Philip. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan pengertian tentang narkoba, dan bahayanya Narkoba bagi pelajar.
“Narkoba adalah obat keras berbahaya yang dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba yang sering digunakan oleh kalangan kelas bawah adalah Narkoba Double L. Didalam Narkoba terdapat zat adiktif yang akan mempengaruhi kita untuk ketergantungan dan dapat merusak kesehatan jaringan sel didalam tubuh”, tuturnya.
Beliau juga menjelaskan hukuman yang akan diterima, oleh seorang pelajar yang terdeksi menjadi pengedar atau pengonsumsi narkoba.
“Yang perlu kalian tahu sekarang, sekalipun pelajar ketika terlibat mengkonsumsi atau bergerak sebagai pengedar bisa dihukum. Polrestabes Kota Surabaya, juga pernah menangani anak anak yg dibawah umur. Hal itu ada yang di proses lanjut bahkan ada juga yang di restorasi justice. Kalau kalian bertahan, kalian akan mendapatkan penempatan khusus sehingga tidak bergabung dengan sel orang dewasa”, jelasnya.
Baca juga:
Setelah mendengarkan materi yang di sampaikan oleh AKP Philip, selanjutnya tibalah saatnya sesi tanya jawab. Tidak lupa, beliau juga memberikan doa serta harapanya untuk seluruh siswa-siswi SMP Negeri 10 Surabaya.
“Harapan saya semoga tidak ada satupun siswa-siswi SMP Negeri 10 yang terlibat maupun menyalahgunakan narkoba. Semoga cita-cita dan harapan kalian semuanya berjalan dengan baik, dan lancar”, pungkasnya.
Jurnalis : Bella Oktavia Putri Chahyono (9-F) / @oktviabella_
Fotografer : Dylan Fausta Sujono (9-F)
Editor dan Publisher: Humas SPENLUSA
One thought on “Sat Reskoba Polrestabes Surabaya Gelar Sosialisasi Anti Penyalahgunaan Narkoba di SMPN 10 Surabaya”