Penanganan Bullying Di Busan Korea Selatan Dan Di Surabaya (Bag. 1)

1. Pencegahan dan Penanganan Bullying di Busan, Korea Selatan

Bullying merupakan salah satu bentuk kekerasan yang dilakukan oleh satu atau sekelompok orang dengan sengaja melakukan tindakan-tindakan yang bersifat negatif secara berulang kali yang tujuannya adalah menyakiti, merendahkan, atau menjatuhkan harga diri orang lain. Bullying ini terjadi karena ada kesenjangan power/kekuatan antara pelaku dan korbannya. Dampak bullying pun sangat beragam mulai dari dampak yang sangat ringan hingga sangat parah. Korban bullying perlu mendapatkan penanganan khusus karena mengakibatkan dampak yang besar bagi korban.

Dampak Bullying yang dirasakan bagi korban, antara lain :

  • Depresi
  • Rendahnya kepercayaan diri / minder
  • Pemalu dan penyendiri
  • Merosotnya prestasi akademik
  • Merasa terisolasi dalam pergaulan
  • Terpikir atau bahkan mencoba untuk bunuh diri

Kegiatan Teachers Capacity Development Education Program On Counseling merupakan program dari Pemkot Surabaya yang memberangkatkan guru Surabaya ke Busan, Korea Selatan. Yang menarik adalah salah satu  kunjungannya ke SPO (School Police Officer) yaitu Polisi yang bertugas memberikan sosialisasi dan melakukan penanganan kekerasan di sekolah. Hal ini dikarenakan banyaknya kekerasan yang terjadi di Korea Selatan terutama bulyying. Bahkan menurut survey yang dimuat di republika.co.id. tertulis kalau satu dari tiga remaja di Korea Selatan pernah mengalami cyberbullying.

Ilustrasi: Bullying di Korea Selatan. (Foto: medium.com)

Cyberbullying adalah kegiatan yang dilakukan seseorang dengan tujuan mengintimidasi, menyiksa, menghina, bahkan melakukan kekerasan secara fisik yang diawali di media sosial. Biasanya bullying dilakukan dengan alasan tertentu, tidak suka, dendam atau malah cuma iseng. Yang menjadi sasaran bullying adalah siswa / siswi yang lemah.  Biasanya hal tersebut berlanjut ke bullying fisik dan verbal.

Ada 3 jenis cyberbullying yang paling sering terjadi di Korea Selatan, yaitu:
Jenis 1 : KakaoTalk Wangdda
Wangdda artinya bullying, sedangkan KakaoTalk adalah aplikasi multitasking yang populer di Korea Selatan. Jadi, KakaoTalk Wangdda adalah bullying yang terjadi di KakaoTalk/ media sosial. Bullying memakai aplikasi ini juga ada jenisnya. Ada beberapa cara yang dilakukan pembully diantaranya di bully ràmai- ramai di chatroom sampai korban depresi.

Jenis 2 : Shuttle Wifi
Bullying model ini biasanya berlaku di sekolah. Korban dipaksa memilih mengerjakan tugas salah satu dari beberapa siswa yang menurut mereka kuat. Lalu korban disuruh membeli paketan wifi sebulan, nanti wifinya dipakai pembully-nya. Dan biasanya harga yang dikeluarkan itu lumayan mahal.

Jenis 3 : Barang Game Shuttle
Disini korban di paksa membeli barang yang di jual di game. Selain itu biasanya korban di suruh main game atas nama pembully. Kekerasan yang terjadi biasanya tidak hanya diperoleh dari satu siswa tapi juga dari beberapa siswa dan berhari-hari.

Penulis Melakukan Kunjungan di Kantor Polisi Khusus Bullying. (Foto: Koes)

Anggapan orang  dewasa, bulliying  hal yang biasa karena masih anak-anak. Tapi ternyata hal itu membuat trauma yg berkepanjangan pada anak korban bullying. Di Korea Selatan, masalah kekerasan di sekolah (bullying) termasuk serius. Disinilah tugas polisi bullying sekolah, yaitu: Polisi yang bertugas khusus menangani kasus bullying di sekolah. Polisi ini memang polisi khusus, bukan berasal dari guru dan berbeda dengan polisi pada umumnya. Beberapa tugas yang dilakukan Polisi Bullying yaitu:

1. Sosialisasi
Jadwal sosialisasinya tergantung permintaan sekolah. Misal 1 – 3 bulan dst. Polisi juga memberi informasi ke sekolah tentang tindakan preventif terhadap kekerasan. Biasanya yang ditangani adalah korban, pelaku dan jenis bullying yang terjadi. Bahkan polisi menggunakan artis sebagai model agar lebih menarik perhatian siswa.

2. Polisi Bullying yang Selalu Standby di Sekolah
Agar lebih memudahkan untuk mengontrol dan mengurangi terjadinya kekerasan di sekolah, polisi khusus untuk pelajar ini siap selalu berada di sekolah, apabila ada sesuatu mereka sigap segera dapat menangani.

3. Polisi Bekerjasama dengan Guru Terutama Guru Konseling
Polisi Bullying selalu bekerja sama dengan guru dan juga guru konseling karena mereka yang berhubungan langsung siswa. Hal ini dilakukan agar memudahkan kontrol dan penanganan terhadap kekerasan di sekolah.

4. Pemberian Sanksi bagi Pelaku
Pemberian sanksi bagi pelaku pembully untuk memberikan efek jera. Dimulai dari kesalahan yang ringan dengan membuat permintaan maaf, atau membersihkan sekolah juga bakti sosial di luar sekolah misal panti jompo. Pemberian skors /tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran dan lebih berat dipindahkan ke sekolah lain /dikeluarkan dari sekolah. Bila kasusnya serius, pelaku bisa dipindahkan ke kantor polisi yang lain. Selain Polisi Bullying juga Membuka Call Center 117 sehingga memudahkan siswa untuk melaporkan kekerasan yang diterima. Pelaporan dapat juga ke guru atau ke guru konseling.

Penanganan untuk korban
Perlakuan untuk korban dengan melihat ringan dan beratnya bullying yang diterimanya. Penanganan yang dilakukan diantaranya terapi, ke dokter, konsultasi ke psikiater dan memberikan perlindungan serta rasa aman di sekolah.

Bersambung….

*Penulis adalah guru IPA SMPN 10 Surabaya yang menjadi peserta Teachers Capacity Development Education Program On Counseling di Busan, Korea Selatan tahun 2018.

Penulis : Koes Indrawati/ @koesbio
Editor : Dian Eko Restino/ @dian_eko_restino
Publisher : Wid Dwi Bowo/ @tvpendidikan_official

One thought on “Penanganan Bullying Di Busan Korea Selatan Dan Di Surabaya (Bag. 1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *