SMP Negeri 10 Surabaya minggu ini telah kedatangan tamu dari pihak BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Surabaya. Setelah sebelumnya menjadi inspektur upacara, Selasa (20/6/2023) BNN Kota Surabaya menyelenggarakan kegiatan informasi komunikasi dan edukasi P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba) secara tatap muka. “Generasi Hebat, Generasi Bersih Narkoba” menjadi tema utamanya.
Baca juga:
“Komunikasi Informasi dan Edukasi P4GN, BNN Surabaya Jadi Inspektur Upacara“
Kegiatan ini diikuti 30 siswa yang terdiri dari OSIS dan PMR. Didampingi petugas BNN yaitu Carine Ryan Amala, S.KM sebagai konselor dan Herwin Aswir sebagai Staf P2M beserta pembawa materi “Remaja Tolak Narkoba” oleh Novi Eva Afiana, S.I.Kom Penyuluh Narkoba Ahli Pertama.
Novi Eva Afiana, S.I.Kom menjelaskan pengertian tentang narkoba. Dimana narkoba yang sekarang banyak sekali disalahgunakan dan digunakan tidak sebagaimana mestinya. Narkoba menyerang sistem saraf pusat, yaitu otak.
“Awalnya narkoba itu berasal dari bunga opium yang awalnya digunakan untuk obat penghilang rasa sakit. Tetapi banyak orang yang ketagihan sehingga banyak yang menyalahgunakan narkoba untuk bersenang-senang. Sehingga bisa membuat nge-fly atau pusing, ngantuk yang membuat malas untuk melakukan apapun. Bahaya narkoba itu bisa berefek bagi jiwa dan material. Narkoba itu tidak cuma berefek pada organ dalam tetapi otak juga bisa”, jelasnya.
Kemudian Bu Novi juga menjelaskan tentang 2 hal yang akan terjadi jika kita bersangkutan dengan Narkoba yaitu dihukum atau direhabilitasi. Dihukum jika kita melakukan pengedaran atau menjual narkoba sedangkan direhabilitasi jika kita memakai atau mengkonsumsi narkoba. Dan juga ada 2 kemungkinan bagi orang yang memakai narkoba yaitu ditangkap kepolisian atau ditangkap pihak BNN.
Baca juga”
“Operasi Bina Waspada Semeru 2023, Taruna AKPOL Kunjungi SPENLUSA“
“Jadi perbedaan dihukum dan direhab yaitu dihukum bagi mereka yang perantara, penjual, dan pengedar. Sedangkan direhabilitasi bagi mereka yang korban, pemakai, pecandu. Orang yang memakai narkoba ada dua kemungkinan yaitu ditangkap polisi atau ditangkap BNN. Kalau ditangkap BNN kalau dia murni pecandu dan menyalahgunakan itu dia bisa di rehabilitasi tapi kalau dia penjual, pengedar dia di penjara walaupun itu ditangkap BNN”, tuturnya.
Lebih lanjut, Bu Novi juga menyampaikan cara-cara supaya mengetahui apakah terkena narkoba atau tidak. Cara yang paling ampuh untuk mengetahui apakah terkena narkoba atau tidak yaitu dengan cara tes urin. Jika alat yang digunakan untuk tes urin bergaris 1 maka dinyatakan sudah terkena narkoba tetapi jika bergaris 2 dinyatakan tidak terkena narkoba.
“Bagaimana caranya bisa mengetahui terkena narkoba? Yaitu dengan cara tes urin, tes darah, tes rambut, tes air liur dan tes keringat tetapi yang paling ampuh yaitu tes urin. Jika alat yang dipakai untuk tes menunjukan 2 garis maka dinyatakan negatif narkoba sedangkan 1 garis itu sudah positif terkena narkoba. Kalau tes darah, tes rambut, tes air liur, dan tes keringat itu setelah tes urin tetapi biayanya malah jika ditambah tes tersebut”, tambahnya.
Jurnalis : Naura Maha Putri Azhara (7-D)
Fotografer: Dylan Fausta Sujono (8-F)
Editor dan Publisher: Humas SPENLUSA
One thought on “Kunjungi SPENLUSA, BNN Kota Surabaya Sosialisasikan P4GN”