Sebenarnya sudah banyak tulisan dengan tema serupa, mungkin begitu juga halnya dengan tulisan saya ini. Dengan tidak bermaksud menggurui, saya mencoba meluruskan misskonsepsi atau kesalahpahaman mengenai Bimbingan dan Konseling (BK). Karena saya sendiri adalah guru BK, wajar dong jika saya ikutan menjelaskan dan mengubah citra BK, yaa sedikit pencitraan lah, hehe. Tapi disini saya coba tulis dengan gaya yang (sedikit) berbeda, kalau bisa. Ya minimal tulisan “kanca dewe”, mbok ya panjenengan baca lah. Jangan rebahan baca chat WhatsApp saja, heheehe.
Pertama kali mendengar kata Bimbingan dan Konseling (BK), pasti yang terlintas di kebanyakan orang, guru, siswa, bahkan wali murid, adalah sesuatu yang menyeramkan dan tidak menyenangkan. BK selama ini identik dengan siswa nakal, pelanggaran tata tertib, siswa trouble maker, siswa bermasalah, hukuman, tempat memarahi dan menghakimi siswa. Tidak jarang juga BK dianggap “dukun” untuk dilapori dan diminta mencari barang siswa yang hilang dan sebagai “reserse” untuk “menginterogasi” suatu kasus. Hal-hal itu biasanya langsung dilimpahkan ke BK, sebagai “keranjang”. Melalui tulisan ini, saya nyatakan dengan tegas bahwa itu adalah pemahaman zaman Dinosaurus. Paradigma Kuno. Saya pun tersenyum kecut sebenarnya mendengar anggapan-anggapan seperti itu, karena selama saya kuliah, saya tidak diajarkan untuk bertugas seperti hal-hal diatas.

“Bimbingan dan Konseling adalah upaya sistematis,objektif, logis, dan berkelanjutan, serta terprogram yang dilakukan konselor atau guru BK untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/ konseli untuk mencapai kemandirian dalam kehidupannya”.
Di tulisan ini, saya tidak akan mengulas panjang lebar secara teoritis lengkap dan rinci mengenai layanan-layanan BK, tidak cukup waktu menjelaskan semua itu karena saya sendiri membutuhkan waktu 9 semester (molor 1 semester, hehe) dan 5 bulan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mempelajari tentang BK. Itupun saya masih merasa belum tuntas dan perlu banyak belajar, terutama melalui pengalaman di lapangan. Experience is the best teacher. Saya hanya akan mencoba meluruskan kesalahan persepsi tentang BK. Semoga bermanfaat dan membuka paradigma kita tentang tugas pokok dan fungsi guru BK yang sesungguhnya. Cekidoott….
1. BK Tidak (Hanya) Menangani Siswa “Nakal”
Sebelumnya, saya kurang begitu sepakat dengan istilah siswa “nakal”. Sempat saya bertanya ke beberapa guru, apa yang dimaksud dengan nakal? Ada guru yang menjawab siswa yang sering melanggar tata tertib. Kalau ini menurut saya lebih baik diistilahkan “kurang disiplin”. Ada yang menjawab, siswa yang sering mengganggu teman. Mungkin tepatnya disebut “usil atau jahil”. Ada pula yang menjawab ekstrim, yaitu siswa yang sering membuat onar, pengeroyokan bahkan terlibat kriminalitas. Hmm.. coba kita istilahkan siswa yang perlu perhatian sangat khusus perilakunya agak menggok/ penyimpangan perilaku .
Layanan Bimbingan dan Konseling adalah layanan untuk semua siswa, tidak hanya siswa yang kurang disiplin, usil, jahil, trouble maker, tetapi juga untuk siswa cerdas, aktif, berprestasi, rajin, semuanya. Hal ini sesuai dengan Permendikbud nomor 111 tahun 2014, pasal 5a yang berbunyi: “Layanan Bimbingan dan Konseling dilaksanakan berdasarkan prinsip: a. Diperuntukkan bagi semua dan tidak diskriminatif. Permendikbud 111 tahun 2014 ini juga menjadi dasar legalitas yuridis formal yang kokoh bagi BK, dimana dijelaskan secara lengkap konsep dan kerangka kerja layanan BK, yaitu Pola Layanan Bimbingan dan Konseling Komprehensif. (File Permendikbud 111 tahun 2014 bisa didownload disini.)

2. Bermasalah Tidak Berarti Nakal
Setelah kita bahas tentang istilah “nakal”, maka perlu kiranya kita sepahamkan istilah siswa “bermasalah”. Saya juga telah bertanya kepada beberapa guru, apa yang dimaksud teman-teman guru dengan istilah siswa bermasalah? Jawaban mereka adalah siswa bermasalah identik dengan siswa nakal yang istilahnya telah kita perbaiki diatas tadi. Saya pun kurang begitu setuju (saya orangnya gampang tidak setuju ya ternyata, wwkwkwk).
Masalah, menurut saya, pengertian sederhananya adalah: sesuatu yang tidak kita harapkan yang terjadi pada diri kita dan sifatnya mengganggu (pikiran, aktivitas dan lain-lain). Semua manusia pasti punya masalah/problema selama dia masih hidup, dan masalah itu bisa jadi merupakan ujian dari Tuhan dalam menjalani kehidupannya. Pada Bimbingan dan Konseling, masalah yang dihadapi oleh siswa terbagi menjadi 4 bidang yaitu: Bidang Pribadi, Sosial, Belajar dan Karir. (terdapat lengkap pada Permendikbud 111 tahun 2014). Maka, semua siswa (atau bahkan kita semua) juga pasti punya masalah, baik yang cerdas, aktif, berprestasi, rajin, ataupun siswa yang kurang disiplin, usil, jahil, trouble maker, semuanya.

3. Ke Ruang BK = Dimarahi dan Dijadikan Bahan Omongan (Big NO!!)
Dalam memberikan layanannya, BK harus memberikan layanan yang aman, nyaman, ramah serta memastikan konfidensialitas atau azas kerahasiaan terhadap apa saja yang disampaikan konseli. Hal tersebut juga diatur dalam Lampiran Permendikbud 111 tahun 2014 serta ditegaskan dalam Kode Etik Bimbingan dan Konseling Indonesia yang diterbitkan oleh Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN) tahun 2018. (klik disini untuk download file).
Maka, adalah kesalahan besar jika memanggil siswa/ konseli untuk ke Ruang BK, alih-alih disediakan kondisi yang fasilitatif, tetapi malah untuk dimarahi dan tidak dijaga kerahasiaannya, tersebar masalahnya ke kelas atau bahkan ke ruang guru dan menjadi bahan rasan-rasan atau ghibah. Hal tersebut menyalahi legalitas formal dari sistem pendidikan yang ada. Dan sudah tentu, salah besar! Dengan demikian, jika ruang BK sedang ada kegiatan konseling, mohon kiranya teman-teman guru yang sedang “mampir” di ruang BK untuk memahami dan menyadari supaya berkenan keluar sebentar. (nggak ngusir lo yoo… hehee)

4. BK Bukan Polisi Sekolah
Dalam kaitannya pada poin 1, 2 dan 3 diatas, tugas BK di sekolah sering disalah-artikan sebagai polisi sekolah, yaitu guru yang bertugas memarahi, menindak siswa yang melakukan pelanggaran-pelanggaran tata tertib, lalu menangkapnya sebagai “terpidana” dan memberinya hukuman. Hal ini tentu sangat bertentangan 180 derajat dari tugas BK yang sesungguhnya. Dalam sistem organisasi sekolah, tugas penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran tata tertib dijalankan oleh kesiswaan yang diwakili oleh tim tata tertib, dan disini tidak bisa diberikan kepada BK karena akan menjadikan tumpang tindih tugas pokok dan fungsinya, yang akan menjadikan BK “berwajah dua”, Antagonis dan Protagonis sekaligus. (Pembahasan lebih lanjut ada pada poin selanjutnya)

5. BK Adalah Pemeran Protagonis, Bukan Antagonis
Saya kali ini mengambil istilah peran dalam film dan menganalogikannya ke dalam peran BK. BK adalah guru yang harus berperan Protagonis, yaitu guru yang memiliki sifat ramah, menyenangkan, luwes, perhatian, menerima keadaan siswa, akrab, baik hati, suka menolong, tidak sombong, suka menabung dan sebagainya. Hal ini untuk mendukung terciptanya suatu hubungan yang partisipatif, fasilitatif dan hangat dengan siswa, mewujudkan azas sukarela dan terbuka, serta menumbuhkan kepercayaan siswa bahwa BK adalah tempat terpercaya dalam membantu mengembangkan diri dan membantu dalam menghadapi masalah. Jika diberikan peran Antagonis, sebagai guru yang sering memarahi, menindak dan menghukum terhadap pelanggaran-pelanggaran tata tertib, maka siswa akan pasti cenderung menjauh, menutup diri dan takut dengan guru BK. Dan tidak mungkin juga, BK “berwajah dua”, berperan protagonis yang ramah, sekaligus antagonis yang marah.

Bagaimana man-teman? Apakah semakin jelas, atau malah blass? Tenang, Masih ada 364 hal lagi yang saya akan tulis, tapi nanti dikira episode sinetron. Maka saya akan tuliskan 5 hal lagi saja mengenai Bimbingan dan Konseling, esok hari. Saya yakin pasti Anda semua menantikan tulisan saya, tapi bo’ong..
(Bersambung………….)
BK, (B)ukan (K)eranjang Sampah (Eps.2)
6. Jam BK Tidak Hanya di Kelas 1-2 JP
7. Siswa Salah Perlu Dibenarkan, Bukan Malah Disalahkan (Salah Kuadrat)
8. BK Adalah Aktifitas Menerima, Mendengarkan dan Mengarahkan, Bukan Menasehati
9. Siswa Bersalah Perlu Didampingi, Bukan Dihakimi (Advokasi)
10. BK Bukan Sekedar Sahabat Siswa, Tapi “Bolo” Siswa
Penulis : Dian Eko Restino/ @dian_eko_restino
Editor : Nazilatul Maghfirah/ @zila_fira
Publisher : Wid Dwi Bowo/ @tvpendidikan_official
Harusnya tugas memarahi itu diberikan kpd guru PJOK. Bukan BK. Wkwkk…!
he…he…Terimakasih Kakak 🙂
Luar biasa, masih muda punya karya dan punya semangat yang luar biasa.
Salam tuk Bu Ganik
Terimakasih Motivasinya @Eyang Ngawi Jadi Tambah Semangat 🙂
Srtuju,,memang harus ada sinergi antar semua komponen dsekolah..
NAMA:MOCHAMMAD RAMZY KASAN USMAN
KOMENTAR SAYA: JIKA SAYA MELIHAT ATAU MENGALAMI TERJADI BULLYING SAYA AKAN
MELAPOR KAN HAL INI KEPADA GURU DAN ORANGTUA.DAN SAYA BERKOMITMEN UNTUK TIDAK MELAKUKAN BULLYING TERHADAP TEMAN DAN KELUARGA
Kita harus belajar segiat giat nya karna kita bisa mencapai cita cita kita
Dengan semangat kebersamaan dan rasa saling memahami kita semua dapat terhindar dari keterbatasan dan kelebihan masing masing
Jangan Jadikan Masalah Siswa Menjadi Bahan Omongan!!!!
JIKA SAYA MELIHAT ATAU MENGALAMI TERJADI BULLYING SAYA AKAN
MELAPOR KAN HAL INI KEPADA GURU DAN ORANGTUA.DAN SAYA BERKOMITMEN UNTUK TIDAK MELAKUKAN BULLYING TERHADAP TEMAN DAN KELUARGA
Bk itu bagus karena bisa membantu murid yang sedang kesusahan
Harusnya tugas memarahi itu diberikan kpd guru PJOK. Bukan BK.
JIKA SAYA MELIHAT ATAU MENGALAMI TERJADI BULLYING SAYA AKAN
MELAPOR KAN HAL INI KEPADA GURU DAN ORANGTUA.DAN SAYA BERKOMITMEN UNTUK TIDAK MELAKUKAN BULLYING TERHADAP TEMAN DAN KELUARGA
Kita harus belajar dengan kiat
Bk sangat bermanfaat dalam menbantu siswa memecahkan masalah
Bk sangat berguna untuk memecahkan masalah siswa